desentralisasi dan dekonsentrasi. 1. desentralisasi dan dekonsentrasi

 
1desentralisasi dan dekonsentrasi  Aldelfer (19964:176) menjelaskan bahwa pelimpahan wewenang dalam bentuk dekonsentrasi semata – mata menyusun unit administrasi atau field administration, baik

Dekonsentralisasi atau desentralisasi jabatan adalah penyerahan kekuasaan dari atas ke bawah terkait kepegawaian. dan lembaga yang melimpahkan kewenangan dapat memberikan perintah kepada pejabat yang telah dilimpahi kewenangan itu mengenai pengambilan atau pembuatan keputusan. Pemerintah pusat memiliki peran penting dalam pengimplementasian otonomi daerah yang ada di Indonesia. Dalam negara kesatuan, kedaulatan negara adalah tunggal. Menurut jurnal Urgensi Desentralisasi, Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan dalam Menjamin Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh Anajeng Esri Edhi Maharani, tugas pembantuan adalah penugasan dari pemerintah kepada daerah dan atau desa atau sebutan lain. Ciri penerapan 3. Stronk. yakni asas dekonsentrasi dan asas perbantuan, dalam kenyataan lebih didominasi oleh asas dekonsentrasi. Asas dekonsentrasi adalah pendelegasian sebagian urusan pemerintahan yang menjadi wewenang pemerintah pusat kepada kepala daerah. Sebagai informasi, asas otonomi daerah ini diatur dalam UU 23/2014, diterangkan bahwa ada penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan berdasarkan tiga asas. Dalam istilah Penjelasan UUD 1945asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. Desentralisasi kewenangan administratif dimaksudkan untuk mendistribusikan kewenangan, tanggungjawab, dan sumber-sumber keuangan dalam rangka menyediakan pelayanan publik. 1. Fungsi ter pusat, di mana pun itu, haruslah menjadi koordinasi, informasi, dan ketentuan sumber daya, dan mendukung ba gi berbagai aktivitas dan struktur yang terdesentralisasi. Dekonsentrasi Pengertian dekonsentrasi juga diatur dalam Undang-Undang otonomi daerah sebelumnya, seperti dalam Undang-Undng. Implementasi Pada pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”) serta Pasal 1 UUD 1945, pemerintah di daerah dilaksanakan melalui tri asas, yaitu asas desentralisasi, asas dekonsentralisasi (dekonsentrasi) dan asas tugas pembantuan. 32 Tahun 2004 propinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. Baca juga: Desentralisasi: Arti, Kelebihan dan Kelemahannya. 2) dekonsentrasi = pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pejabat pemerintah pusat di daerah untuk menyelenggarakan fungsi pemerintah pusat di daerah. Pendelegasian kepada kepala daerah dilakukan karena kepala daerah adalah wakil dari pemerintah pusat. Baik 1. Keduanya diterapkan di Indonesia dan memiliki perbedaan. Sedangkan areal division of power dapat dilakukan dengan dua cara, yakni desentralisasi dan dekonsentrasi. Desentralisasi sebagai pelimpahan kekuasaan dan kewenangan c. Masing-masing jenis hubungan tersebut tentu memiliki tujuan dan manfaatnya masing-masing. 3. De artinya lepas dan centerum artinya pusat. 1. Desentralisasi sebagai delegation to semi autonomous or Parastatal Organization, yaitu pendelegasian pengambilan keputusan dan kewenangan manajemen untuk menjalankan fungsi-fungsi tertentu kepada organisasi yang tidak secara langsung berada di bawah pengawasan pemerintah pusat. PP ini mengatur mengenai: 1) penyelenggaraan Dekonsentrasi kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP); 2) penyelenggaraan Tugas Pembantuan; 3) pendanaan penyelenggaraan dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan; dan 4) pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan. Menurut UU No. Keseimbangan antara beragam kepentingan lebih mudah terganggu. Kata kunci: dekonsentrasi, desentralisasi, Indonesia. Desentralisasi dan Otonomi Daerah Sejalan dengan pertumbuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,. Di satu sisi, dekonsentrasi dipandang sebagai bagian yang integral dengan desentralisasi, atau bentuk tertentu dari desentralisasi. INI JAWABAN TERBAIK 👇. 1. Apakah Perbedaan Desentralisasi, Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan? 1. MM. A. 1. Dekonsentrasi adalah penyerahan kekuasaan dari atas ke bawah dalam rangka kepegawaian guna kelancaran pekerjaan semata. Pertanggungjawaban dan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Pembantuan Penatausahaan keuangan dalam pelaksanaan Tugas Pembantuan dilakukan secara terpisah dari penatausahaan keuangan dalam pelaksanaan Dekonsentrasi dan Desentralisasi. Utang Rosidin, 2015. Titik temu keseimbangan antara sentralisasi dan desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat dikaji dalam berbagai aspek, misalnya saja dalam aspek pembagian kewenangan,Sedangkan dekonsentrasi merupakan pendelegasian kekuasaan untuk melaksanakan fungsi-fungsi tertentu kepada staf pemerintah pusat yang berada di luar kantor pusat ( Maddick, 1963 ). 610 views • 18 slides. Delegasi. Pengertian Dekonsentrasi. 1. tersebut, maka akan dijelaskan mengenai asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan, dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah di daerah otonom. desentralisasi dan otonomi daerah, yaitu pendidikan politik, pelatihan kepemimpinan, menciptakan stabili-tas politik, dan mewujudkan demo-Kata kunci: dekonsentrasi, desentralisasi, Indonesia. Di Indonesia terutama dijalankan di. PP ini mencabut PP Nomor 7 Tahun 2008. Artinya, dekonsentrasi. Pengertian Dekonsentrasi Menurut Para Ahli Mudrajat. Dekonsentrasi dan tugas pemban-tuan diselenggarakan karena tidak semua wewe-nang dan tugas pemerintahan dapat dilakukan dengan rnenggunakan asas desentralisasi. Dasar hukum dekosentrasi diatur dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia No. Pemerintah diwajibkan untuk dapat mengimplementasikan politik desentralisasi dan dekonsentrasi yang dilakukan dalam bidang ketatanegaraan. Desentralisasi dan Desentralisasi Fiskal Desentralisasi di Indonesia sudah dikenal jauh sebelum kemerdekaan. Desentralisasi: penyerahan wewenang pemerintahan kepada masyarakat otonom. 23 Tahun 2014 Tentang . Kata Kunci: Negara kesatuan, otonomi, desentralisasi Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) menyebutkan bahwa “Negara Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, penyelenggaraan asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan juga harus diikuti dengan pengaturan pendanaan dan pemanfaatan sumber daya nasional secara efisien dan efektif. 31 Juli 2009, yang kemudian disempurnakanSecara etimologis, istilah desentralisasi berasal dari Bahasa Belanda, yaitu "de" yang berarti "lepas", dan "centerum " yang berarti pusat. Menurut Harold F. kebijakan antara dekonsentrasi dengan desentralisasi. Negara Republik Indonesia sebagai Negara Kesatuan dalam penyelenggaraan pemerintahannya menganut asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Asas-asas Pemerintahan Daerah. (2) Tata cara pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan oleh Pemerintah Daerah dan Desa dalam pelaksanaan Tugas Pembantuan mengacu kepada peraturan perundang-undangan tentang tata cara pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan APBN yang berlaku. Pelimpahan suatu wewenang tersebut semata-mata bertujuan untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Tujuan desentralisasi adalah sebagai sarana untuk mencapai salah satu tujuan bernegara, yaitu terutama memberikan pelayanan umum yang lebih baik. 1. Pelimpahan tersebut untuk mengatur dan mengurus sebagian kekuasaan dan kewenangan daerah itu sendiri sesuai UUD. sistem . Dalam kesempatan ini, penulis akan menyampaikan penjelasan dari masing-masing asas tersebut. Pembantuan di Daerah dilaksanakan oleh SKPD yang. <p>Apakah benar salah satu contoh. asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. Pengertian Desentralisasi. [1] Di Indonesia terutama. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. Dalam kaitan itu semua, maka evaluasi dana Dekonsentrasi dan Tugas. Pembahasan masalah ini sebelum tahun 1980-an. Tugas mengatur dikelola oleh aparat legislatif sedangkan tugas mengurus dikelola oleh aparat eksekutif. Mengutip buku Manajemen Ilmiu Pemerintahan oleh Rabina Yunus (2022), dekonsentrasi adalah perpaduan dari sentralisasi dengan desentralisasi. a) Tujuan Desentralisasi. Dekonsentrasi dan tugas pemban-tuan diselenggarakan karena tidak semua wewe-nang dan tugas pemerintahan dapat dilakukan dengan rnenggunakan asas desentralisasi. Berdasarkan nilai ini pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan. Adapun desentralisasi. Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan : Sejarah Gerakan 30 September (G 30 S PKI) Menurut. Karena itu penerapannya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus efektivitas dari sebuah penyelenggaraan negara. Upaya ini didorong oleh kenyataan bahwa daerah harus mempunyai dana yang cukup untuk melakukan kegiatan, baik itu rutin maupun pembangunan. Untuk menyajikan gambaran lebih dalam mengenai dekonsentrasi dan desentralisasi, tulisan ini mencoba untuk menggali ide dasar dekonsentrasi dan desentralisasi, dampak dan hubungannya, sejarah. Pasal 11 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa:. Prinsip keserasian; Adanya otonomi daerah harus mengutamakan. Tugas pembantuan: alokasi dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Terdapat tiga yang menjadi asas otonomi daerah, yaitu tugas pembantuan, dekonsentrasi, dan. asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. 4. Anggaran, perencanaan, evaluasi, semuanya diserahkan ke daerah. Berbeda dengan dekonsentrasi, desentralisasi merupakan penyerahan urusan pemerintahan dari pemerintah atau daerah tingkat atas kepada daerah. Menurut Sarundajangsuryaden Min, 11/28/2021 - 15:42. Dengan demikian, dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan dengan dana Desentralisasi hendaknya saling melengkapi, namun perlu ditegaskan bahwa dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan tidak dapat digunakan untuk mendanai Urusan Pemerintah Daerah. PENDAHULUAN Dekonsentrasi adalah sebuah konsep yang unique dalam ranah administrasi publik. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan. Desentralisasi administratif, memiliki tiga bentuk utama yaitu dekonsentrasi, delegasi dan devolusi, bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan efektif dan efisien (iv) Desentralisasi fiskal, bertujuan memberikan kesempatan kepada daerah untuk menggali berbagai sumber dana, meliputi pembiayaan mandiri, dan pemulihan biaya dalam. 2. Dalam hal ini juga memiliki tujuan dimana untuk mengatur dan juga mengurus segala. Desentralisasi fiskal dilakukan agar daerah bisa memperoleh kesempatan agar bisa menggali lagi beragam sumber dana untuk bisa menunjang jalannya fungsi fiskal yang lebih efektif. Secara ekonomis, aparat dekonsentrasi bisa membantu pemerintah dalam. Dekonsentrasi adalah penyerahan. asas desentralisasi, asas dekonsentrasi dan asas pembantuan. Dekonsentrasi telah berfungsi sebagai instrumen pelengkap dan pendukung untuk desentralisasi besar-besaran. Kekuasaan politis dari negara kesatuan dapat ditransfer kepada pemerintahan yangAsas-asas tersebutlah yang berfungsi untuk menjaga jalannya pemerintahan sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004 keinginan dan pancasila. Mekanisme harus dikembangkan untuk menjamin bahwa perspektifTabel : Pengertian desentralisasi & dekonsentrasi berdasarkan Kelompok Kontinental: Sumber Desentralisasi/devolusi Dekonsentrasi R. 4K views. d. Berdasarkan nilai ini pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan. Secara normatif, PP No. Dekonsentrasi dan tugas pembantuan digelar karena tak semua wewenang dan tugas pemerintahan bisa dilaksanakan dengan menggunakan asas desentralisasi. Asas desentralisasi dalam pelaksanaannya menyerahkan. com - Desentralisasi berasal dari kata de dari bahasa Belanda artinya lepas dan centerum yang arinya pusat. , Asas Desentralisasi Dalam UU No. Dalam posisi ini, dekonsentrasi maupun. 32 Tahun 2004. Dalam rentang garis kontinum tadi, sangat dimungkinkan terjadinya pergeseran pendulum baik yang bersifat sentripetal. Miewald, tema desentralisasi dan sentralisasi terutama mngenai fenomena tentang Delegation of Authority and responsibility yang dapat diukur dari sejauh mana unit-unit organisasi bawahan memilki wewenang. MEMAHAMI KEMBALI KONSEP DASAR DEKONSENTRASI DAN DESENTRALISASI Tri Widodo W. Di bidang kesehatan, ditemukan bahwa variabel desentralisasi tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap perubahan rasio jumlah dokter per 1000 penduduk, tapi memiliki pengaruh terhadap rasio tempat tidur di Rumah Sakit terhadap. Dalam penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia dari waktu ke waktu ke waktu di kenal adanya tiga asas yakni desentralisasi,dekonsentrasi serta tugas pembantuan. Penyerahan Wewenang. Politik Desentralisasi dan Dekonsentrasi UUD 1945 Pasal 18 mengharuskan pemerintah untuk melaksanakan politik desentralisasi di bidang ketatanegaraan, yang menegaskan bahwa: daerah Indonesia dibagi dalam daerah provinsi, dan akan dibagi pula dalam daerahyang lebih kecil; daerah-daerah itu bersifat otonom atau bersifat daerahPertama, dibandingkan dengan dekonsentrasi dan desentralisasi fiskal, konsep devolusi mengandung prinsip independensi atau otonomi dari entitas lokal dalam proses-proses politik lokal. Desentralisasi adalah penyerahan sebagian urusan pemerintah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Terdapat tiga asas pengertian daerah otonom yang tercantum dalam Undang-Undang No. Institution; dan 4) Dekonsentrasi. Desentralisasi, yaitu pendelegasian untuk. Korelasi hubungan desentralisasi dan dekonsentrasi antara konsep negara kesatuan dengan negara federal tidak bersifat dikhotomis yang saling berlawanan, melainkan membentuk sebuah hubungan matriks atau kontinum. dekonsentrasi: pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada gubernur. A. IV. Pemerintah diwajibkan melaksanakan politik secara desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan. desentralisasi dan dekonsentrasi. Pelimpahan wewenang hanya sebagai kewenangan administrasi saja, untuk kewenangan politik tetap di tangan pemerintahan pusat. Kelebihan Asas Dekonsentrasi. Desentralisasi adalah transfer kompetensi antar institusi dalam konteks otonomi politik dan administratif. Nilai Dasar Otonomi Daerah dan Desentralisasi. Sedangkan konsentrasi dan dekonsentrasi merupakan kecenderungan untuk menyebarkan fungsi-fungsi pemerintahan pada jenjang tertentu secara meluas kepada organisasi pemerintahan. Desentralisasi adalah sebuah penyerahan suatu wewenang pemerintahan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan akan diberikan kepada pemerintah yang berada di daerah otonom. PENDAHULUAN Berdasarkan ketentuan UU pemerintah pusat masih memiliki hak- hak tertentu di daerah, atau dapat Nomor 32/2004, dalam melakukan intervensi dalam bentuk penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah menggunakan asas desentralisasi, tugas pembantuan, dan. Utomo perkembangannya, serta perbedaannya dalam hal pembagian kewenangan antar level pemerintahan. PENDAHULUAN Dekonsentrasi adalah sebuah konsep yang unique dalam ranah administrasi publik. Sistem Integrasi antara Dekonsentrasi dan Desentralisasi, dimana Kepala Daerah juga merupakan wakil pemerintah pusat di daerah yang bersangkutan. 2. Selain otonomi daerah, sistem lainnya adalah desentralisasi. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah Meskipun dibuat dalam kondisi pemerintahan yang belum stabil Undang-Undang Nomor. Selain sentralisasi dan desentralisasi, ada pula dekonsentrasi yang menjalankan keduanya. Dekonsentrasi sebenarnya berasas sentralisasi (pemusatan) berlawanan dengan desentralisasi. Riri Nuradhawati, “Dinamika Sentralisasi dan Desentralisasi di Indonesia”, Jurnal Academia Praja, Vol. Di-samping itu, sebagai konsekuensi negara ke-satuan rnemang tidak dimungkinkan semua wewenang pemerintah didesentralisasikan dan Jelaskan perbedaan desentralisasi ,dekonsentrasi dan tugas pembantuan. doc Untuk Nanti. [4] Dekonsentrasi adalah pelimpahan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, kepada instansi vertikal di wilayah tertentu, dan/atau kepada gubernur. presiden, wakil presiden, dan para menteri negara C. Nugroho,. Menurut PBB, desentralisasi adalah suatu hal yang merujuk kepada pemindahan kekuasaan dari pemerintah pusat, baik melalui dekonsentrasi pada pejabat wilayah ataupun melalui devolusi pada badan-badan otonom daerah. Dalam negara kesatuan kedaulatan negara adalah tunggal. Mengutip Wikipedia, desentralisasi merupakan bentuk pemberdayaan bagi unit atau manajer level bawah dalam suatu struktur. Definisi Desentralisasi. Secara etimologis, desentralisasi berasal dari bahasa Belanda. Desentralisasi merupakan penyerahan kekuasaan secara legal yang dilandasi hukum untuk melaksanakan fungsi tertentu atau fungsi yang tersisa kepada otoritas lokal yang secara formal diakui oleh konstitusi Maddick, . Dalam pelaksanaannya ada 3 asas otonom yang dipakai yaitu: 1. Sementara desentralisasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. (2 ) Pemerintahan daerah propinsi, daerah kabupaten dan kota mengaturdanmengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Riza Adam, SH . Untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab pelaksanaan. Sekarang bahkan hampir ada 500 kabupaten kota dan 34 provinsi di Indonesia. Penyelenggaraan pemerintah di Indonesia terdapat 3 (tiga) asas penyelenggaraan pemerintahan yaitu Desentralisasi, Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan. Kabupaten Penajam Paser Utara. Namun kekurangannya adalah tidak terjalinnya kolaborasi antar daerah sehingga terjadi fragmentasi. Bentuk-bentuk Desentralisasi 1. Berbeda dengan Irawan Soejipto mencoba membalah ke dalam tiga bagian, yakni menjadi: l) Desentralisasi teritorial; 2) Desentralisasi fungsional; dan 3) Desentralisasi administratif. Pemahaman terhadap. Untung Dwi H. 389) hanya menyebutkan tiga bentuk utama desentralisasi yaitu dekonsentrasi (desentralisasi kewenangan administratif), devolusi (desentralisasi kewenangan politik dan kekuasaan semi-legislatif), dan delegasi (desentralisasi. Hal ini berarti bahwa Indonesia telah menjatuhkan 25 Soal Pilihan Ganda + Jawabannya PPKn Kelas 10 Bab 4 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintahan Pusat dan Daerah. Desentralisasi. Jurnal Sosial Teknologi Published by Green Publisher, 1 (11): 14. Berikut ini adalah contoh penerapan asas dekonsentrasi dalam otonomi daerah di Indonesia: 1. Kata Kunci : dekonsentrasi, desentralisasi Pengantar Dalam khazanah akademik, wacana dan konsep dekonsentrasi sebagai pilihan kebijakan dalam See full list on nasional. 3. MUHAMMAD-AR-RUMY M. SADU WASISTIONO Hotel Oasis Amir Jakarta, 24 s/d 27 April 2008. Penyelenggaraan asas. Aldelfer (19964:176) menjelaskan bahwa pelimpahan wewenang dalam bentuk dekonsentrasi semata – mata menyusun unit administrasi atau field administration, baik. Menurut kedua ahli tersebut, arti desentralisasi merupakan pelimpahan kewenangan pemerintah pusat menggunakan cara dekonsentrasi pendelegasian kantor wilayah. Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari Pemerintah kepada gubernur. Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam. PENJELASAN UNDANG. Medebewind 1. SENTRALISASI Negara kita adalah negara kesatuan. Jenis satu ini mempunyai tujuan supaya daerah memperoleh kesempatan guna menggali lagi berbagai sumber dana dalam menunjang jalannya fungsi dari fiskal yang. Sistem hubungan pemerintah pusat-pemerintah daerah ini pada mulanya diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974. 1. Desentralisasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurus urusan dalam negerinya sendiri, berdasarkan prakarsa dan aspirasi rakyat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, sedangkan dekonsentrasi adalah kegiatan untuk pengalihan berbagai urusan dari pemerintah pusat ke instansi lain. PENDAHULUAN Berdasarkan ketentuan UU pemerintah pusat masih memiliki hak- hak tertentu di daerah, atau dapat Nomor 32/2004, dalam melakukan intervensi dalam bentuk penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah menggunakan asas desentralisasi, tugas pembantuan, dan. Mengindikasikan bahwa suatu komunikasi sangat penting untuk membangun suatu konsep diri, untuk kelangsungan hidup, aktualisasi diri, dan juga untuk memperoleh kebahagiaan, terhindar dari himpitan dan ketergantungan, antara lain lewat komunikasi yang.